Tokocrypto Dukung ETF Kripto dan Tokenisasi Aset

Jumat 21-02-2025,11:11 WIB
Reporter : Bening Gita Pramesti
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tokocrypto, platform perdagangan kripto terkemuka di Indonesia, melihat potensi signifikan dalam pertumbuhan aset keuangan digital, khususnya Exchange-Traded Fund (ETF) kripto dan tokenisasi aset riil (RWA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menjajaki regulasi untuk ETF, RWA, dan Initial Coin Offering (ICO) sebagai bagian dari komitmennya untuk mengawasi pasar aset digital, termasuk mata uang kripto, sejak 10 Januari 2025.

Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, meyakini inovasi ini dapat memberi investor instrumen keuangan yang lebih beragam sekaligus meningkatkan aksesibilitas bagi individu yang sebelumnya kesulitan mengakses opsi investasi tradisional. 

Pengenalan ETF kripto, seperti ETF spot Bitcoin dan Ethereum, diharapkan dapat menawarkan jalur investasi yang lebih teregulasi dan familiar. 

BACA JUGA:SEMIDANG GUMAY PATPULUH FC Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur oleh Presiden Prabowo

BACA JUGA:Kades Lubuk Gung Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030

Selain itu, ETF ini dapat membantu meningkatkan likuiditas dan memperkuat kredibilitas industri aset digital.

Konsep tokenisasi ATMR yang melibatkan aset seperti real estate, obligasi, dan komoditas berpotensi meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor keuangan. 

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, kepemilikan aset dapat menjadi lebih likuid melalui model kepemilikan fraksional, yang memungkinkan partisipasi investor yang lebih luas. 

Namun, tantangan seperti keamanan blockchain, risiko peretasan, dan kerentanan dalam kontrak pintar harus diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasi aset tokenisasi.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto

BACA JUGA:Cak Gerot Nian, Oknum Satpam RSUD M Yunus Bengkulu Diduga Memukul Keluarga Pasien

Tokocrypto juga menyambut baik inisiatif OJK untuk memperkenalkan regulasi bagi ICO pada akhir tahun 2025. 

Menetapkan pedoman regulasi yang jelas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan kepastian hukum di pasar kripto Indonesia. 

Sebagai pedagang aset kripto terdaftar, Tokocrypto telah memperkuat langkah-langkah kepatuhan, termasuk kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML), sambil secara aktif berkolaborasi dengan OJK dan asosiasi industri untuk memastikan regulasi mendukung pertumbuhan industri daripada menghambat inovasi.

Kategori :

Terpopuler