Penataan Aset Kendaraan, 2 Mobnas dari Mantan Bupati dan Wabup Belum Dikembalikan

Senin 03-03-2025,17:37 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rangka program 100 hari kerja Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pd.I akan melakukan penataan aset kendaraan.

Saat ini seluruh mobil dinas dikumpulkan dan didata. Terhitung sudah lebih dari 120 mobil dinas yang sudah dikumpulkan dan didata.

Namun masih cukup banyak mobil dinas yang belum dikembalikan ke Pemda Kaur melalui Bidang Aset BKAD Kaur.

Diantara mobil dinas yang belum dikembalikan adalah 2 unit mobil dinas mantan Bupati dan Mantan Wakil Bupati periode 2021 - 2025, Almarhum H Lismidianto dan Herlian Muchrim.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tancap Gas untuk Program 100 Hari Kerja, Bus Sekolah, Bibit Sawit dan SUTT

BACA JUGA:12 Resep Menu Berbuka Puasa yang Sehat, Segar, Sederhana dan Mudah Dibuat

Bupati sendiri saat tiba di kantor saat masuk kerja pertama kali Senin 3 Maret 2025 menggunakan kendaraan pribadi.

"Semua harus didata dan dikumpulkan, pak wabup yang mengkoordinir. Nanti setelah semua terkumpul akan ditata ulang sesuai dengan peruntukannya," kata Bupati Gusril Pausi, S.Sos, MAP saat memimpin pertemuan singkat di ruang kantor Bupati Kaur didampingi Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.

Bupati menegaskan tidak ada toleransi kepada siapapun yang masih memiliki mobil dinas, semua harus dikumpulkan dan didata.

Bupati juga menegur pihak-pihak mauapun pejabat yang menelepon wakil bupati untuk meminta toleransi supaya mobil dinasnya tidak dikumpulkan.

"Ini harus semua didata dan dikumpulkan, termasuk kendaraan pinjam pakai BUMDEs berupa mobil carry. Kemudian kendaraan bus sekolah yang dipakai oleh pejabat, itu juga harus didata dan dikumpulkan," tambahnya.

BACA JUGA:Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H Kabupaten Kaur Ditetapkan Lebih Cepat, Berikut Besarannya dalam 3 Kategori!

BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia, Si Komedian Presiden Ukraina Zelensky Debat Panas dengan Trump

Sementara itu terkait mobil dinas yang digunakan baik oleh mantan bupati maupun mantan wakil bupati, Pemda Kaur melalui Satpol PP sudah melakukan usaha persuasif.

Kategori :