KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP memberhentikan sementara beberapa pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemda Kaur.
Keputusan ini dilakukan dengan melihat kebutuhan organisasi Pemda Kaur untuk mengejar target program kerja 100 hari yang telah dicanangkan Bupati Kaur Gusril Pausi dan Wakil Bupati Abdul Hamid.
Pemberhentian beberapa pejabat eselon 2 dan 3 ini tidak lepas dari beberapa kali peringatan yang disampaikan Bupati terhadap beberapa pejabat yang dinilainya tidak mau bersinergi.
Akibatnya membuat program kerja 100 hari yang sudah dicanangkan bergerak lamban.
BACA JUGA:Egrek Nempel pada Kabel Jaringan Listrik, Pemanen Sawit di Kaur Tewas Kesetrum
BACA JUGA:Kapolri - Panglima Sepakat Investigasi Insiden 3 Polisi Ditembak Oknum TNI sampai Tuntas
Untuk memaksimalkan program kerja tersebut, maka bupati kemudian memberhentikan sementara para pejabat tersebut.
Adapun para pejabat Pemda Kaur yang diberhentikan sementara itu antara lain:
1. Sekwan Ujang Yulisman Digantikan Three Marnope
2. Kadis Pertanian Kastilon Digantikan Dodi Haryanto
3. Kadis LH Hendry Faizal digantikan Junaidi
4. Kepala Badan Kesbangpol Diraswan digantikan Usadi Dinata
BACA JUGA:Wabup Kaur Abdul Hamid Ikuti Rapat Tingkat Pimpinan Pengendalian Inflasi jelang Idul Fitri 1446 H
BACA JUGA:Program Wakaf 1 Juta Al-Quran, Ustadz Zacky Mirza Nuzulul Quran di Masjid Baiturrahman Gunung Tiga 2
5. Kadis Pendidikan Sumari digantikan Lisarmawan