KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur terus tancap gas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor hunian layak.
Sebanyak 110 unit bantuan perumahan yang bersumber dari APBN dan APBD dipastikan mulai memasuki tahapan verifikasi dan pelaksanaan pada tahun anggaran 2026 ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, mengungkapkan bahwa besok, Kamis (12/02), tim dari Satker Perumahan Provinsi Bengkulu didampingi staf Perkim Kaur akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.
BACA JUGA:Setahun Kepemimpinan Gusril - Hamid, Dampak Pembangunan Mulai Terasa
Fokus di Kecamatan Nasal dan Kaur Utara
Untuk alokasi APBN sebanyak 100 unit, fokus bantuan akan disalurkan di empat desa di Kecamatan Nasal dengan rincian sebagai berikut:
Desa Jumlah Bantuan
Desa Suka Jaya 34 Unit
Desa Air Palawan 27 Unit
Desa Bukit Indah 24 Unit
Desa Batu Lungun 15 Unit
“Jika dalam verifikasi besok ditemukan calon penerima yang tidak memenuhi syarat, maka alokasi akan dialihkan ke desa lain. Syarat mutlak penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 1 hingga 5, dengan prioritas utama pada dtsen 1,” tegas Ismawar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/02/2026).
Skema Swadaya dan Gotong Royong
Selain dana pusat, Pemda Kabupaten Kaur juga mengalokasikan 10 unit bantuan melalui APBD senilai total Rp200 juta yang diperuntukkan bagi Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta.
BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning Peringatkan Warung Remang
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ajak Pelajar Jauhi Narkotika Lewat Dialog di TV Lokal
Ismawar menjelaskan bahwa sistem penyaluran dana dilakukan secara transparan melalui rekening bank penerima manfaat, yang kemudian diteruskan ke toko bangunan yang telah disepakati kelompok untuk pembelian material.
Ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan program ini:
Sosialisasi APBD: Akan dilaksanakan pada Maret 2026.