Camat Pesan Cewek di Aplikasi Kencan, Walikota Datang Ke Lokasi

Minggu 15-02-2026,20:13 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu bersama dengan Satpol PP kembali melanjutkan kegiatan skrining atau tes HIV/AIDS, Minggu (15/2/26). Ini dalam rangka antisipasi dan menekan lonjakan kasus HIV di Kota Bengkulu.

Bila sebelumnya skrining dilakukan terhadap terapis wanita di tempat usaha pijat, kali ini targetnya di kos-kosan yang penghuninya terbukti melakukan praktek prostitusi melalui aplikasi hijau atau yang lebih dikenal michat.

Kos-kosan yang dijadikan target adalah kos-kosan di wilayah Kelurahan Kebun Beler. Dalam kegiatan ini Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri ikut turun membantu petugas dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Sebelum tim turun untuk melakukan skrining, Camat Ratu Agung terlebih dahulu memesan pekerja seks komersil (PSK)melalui michat, dari sana diketahui lokasi PSK tersebut berada di salah satu kos-kosan di Kebun Beler.

BACA JUGA:Dinkes Skrining Tempat Pijat 'Cumi-Cumi', Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.213 ODHA

BACA JUGA:Sempat Viral, Bendungan Seluma Makan Korban Jiwa Bocah 8 Tahun

Camat Ratu Agung lebih dulu menuju lokasi untuk menemui PSK yang sudah ia pesan melalui aplikasi. Setelah itu tim yang dipimpin Plt Kadis Kesehatan Nelli Hartati bersama Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang mengikuti dari belakang.

Juga hadir Staf Ahli Walikota Eddy Apriyanto, dari pihak DPM PTSP, dari Dinas Pariwisata dan Lurah Kebun Beler.

Saat Camat Ratu Agung sudah masuk ke dalam kamar kos dan bertemu dengan PSK tersebut, tim langsung datang.

Dijelaskan bahwa maksud kedatangan tim dari Pemkot Bengkulu untuk melakukan tes HIV terhadap yang bersangkutan yang terbukti membuka praktek prostitusi.

BACA JUGA:Maklumat Resmi MUI Kota Bengkulu jelang Ramadan: Jika Ada Perbedaan, Mari Kita Saling Menghargai!

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Sukseskan Seminar Nasional Entrepreneur Semangat Bumi Merah Putih

Di lokasi kos didapati total ada 5 perempuan di kamar berbeda dan diketahui 3 diantaranya memang sebagai PSK atau Open Booking Online (BO) melalui aplikasi kencan Michat.

PSK yang dipesan oleh Camat Ratu Agung melalui Michat masih berusia 17 tahun dan temannya berusia 19 tahun.

Satu wanita lainnya di kamar berbeda sempat menolak untuk ikut tes HIV karena mengaku kalau dirinya bukan PSK.

Kategori :