JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan menetapkan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based) di enam Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) untuk Periode II Tahun 2025–2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan pemenuhan sekaligus pemerataan dokter spesialis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan (DTPK).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya mengatakan Indonesia masih kekurangan sekitar 92 ribu dokter umum, 129 ribu dokter gigi, serta 51 ribu dokter spesialis. Karena itu, skema hospital based dihadirkan untuk melengkapi jalur pendidikan university based, dengan pendekatan pelatihan klinis langsung di rumah sakit serta dukungan beasiswa dan biaya hidup bagi peserta.
Berdasarkan data ada 58 peserta diterima pada periode ini dari berbagai program studi, seperti anak, mata, neurologi, jantung dan pembuluh darah, ortopedi-traumatologi, serta onkologi radiasi. Seluruhnya diprioritaskan bertugas di luar Pulau Jawa, mencakup Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, hingga Nusa Tenggara Timur," ujar Azhar, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan program ini dirancang agar dokter spesialis lahir dari kebutuhan daerah. “Pendidikan spesialis harus lebih merata, berbasis rumah sakit, dan hasilnya kembali untuk masyarakat di daerah,” katanya.
BACA JUGA:Modus Baru Peredaran Sabu Gunakan Cangkang Tutut
Salah satu peserta, Raden Ahmad Khairul Umar Hassanushi, mengaku terdorong mengikuti program ini setelah lama bertugas di Maluku dan kawasan timur Indonesia. Ia sering menghadapi kasus kardiovaskular darurat yang terlambat tertangani akibat jarak tempuh jauh dan minim fasilitas.
“Pasien kadang harus menyeberang laut berjam-jam. Banyak yang datang sudah melewati golden period. Karena itu saya ingin kembali dengan kompetensi spesialis agar layanan bisa tersedia di daerah,” kata Raden
Ia berharap program ini menjadi jembatan antara pusat dan daerah serta memperkuat layanan kesehatan spesialistik secara merata di seluruh Indonesia,"pungkasnya. (disway)