RADARKAUR.DISWAY.ID - Istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, dan sering dilakukan secara diam-diam.
Istilah mokel ramai muncul dibahas warganet pada saat bulan Ramadan 2026 di berbagai platform di media sosial, istilah mokel biasanya dipakai dalam konteks candaan maupun sindiran.
Tak jarang, kata ini menjadi trending karena digunakan dalam unggahan, meme, hingga komentar yang berkaitan dengan pengalaman berpuasa. Meski populer digunakan, tidak semua orang mengetahui asal-usul istilah mokel dan maknanya secara bahasa.
Umumnya, istilah mokel digunakan masyarakat Indonesia sebagai istilah untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi sebelum waktunya berbuka tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:Pedagang Bumbu Diserbu Pembeli Jelang Lebaran
BACA JUGA:7 Titik CCTV Bantu Pos Pengamanan Mudik di Kabupaten Kaur
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi.
Mengutip KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya adalah godin. Godin dalam Bahasa Sunda berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi".
Kemudian kata budim, yang diartikan sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.
Budim merupakan singkatan dari buka diam-diam.
BACA JUGA:Fakta Baru! TNI Tahan 4 Anggota BAIS Diduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS
Seseorang yang budim akan berbuka puasa secara diam-diam, kemudian berpura-pura melanjutkannya kembali.
Biasanya budim dilakukan oleh anak-anak yang belum mampu menjalankan puasa secara penuh.
Ini Cara Menebusnya
Dalil dalam Al Quran menunjukkan bahwa ada kelonggaran bagi orang yang tidak berpuasa karena alasan syar’i seperti sakit atau dalam perjalanan.