Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman berat.
Transaksi Sabu Sistem 'Mapping' Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan
Kamis 09-04-2026,08:24 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini
Tags : #sabu
#polsek ciledug
#polres metro tangerang kota
#narkoba
#mapping
#kota tangerang
#karang tengah
Kategori :
Terkait
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Senin 20-04-2026,06:53 WIB
Temuan Etomidate di Jalur Lintas Provinsi Jadi Atensi, Polda Tangkap 163 Tersangka Sepanjang April 2026
Kamis 09-04-2026,08:24 WIB
Transaksi Sabu Sistem 'Mapping' Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan
Senin 16-03-2026,17:17 WIB
Diduga Bandar Narkoba, Karyawan Bank Diringkus, Polda Bengkulu Sita Sabu, iPhone dan Mobil
Minggu 15-03-2026,11:31 WIB
Tes Urine di Terminal Merak, Dua Sopir Bus AKAP Terindikasi Konsumsi Narkoba
Terpopuler
Terkini
Jumat 31-07-2026,05:29 WIB
Open House SRT 1 Kaur, Wabup: Kami Dilarang Pulang Oleh Pak Bupati hingga Program Pak Prabowo ini Hadir
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB