Transaksi Sabu Sistem 'Mapping' Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan

Kamis 09-04-2026,08:24 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman berat.

Kategori :