Tengah Malam, Satpol PP Kaur Tangkap 6 Ternak Liar, Ini Lokasinya

Selasa 05-05-2026,13:33 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kembali menggiatkan operasi penangkapan hewan ternak pada malam hari. Seperti kegiatan yang digelar Senin malam hingga Selasa dini hari 4-5 Mei 2026. Dalam kegiatan itu, tim berhasil menangkap 6 ternak yang dilepasliarkan pemiliknya.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hertawan, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

“Dalam operasi tadi malam, kami mengamankan enam ekor hewan ternak liar yang tersebar di beberapa desa,” kata Budi.

Ia menjelaskan, rincian hewan yang diamankan yakni satu ekor kerbau di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap. Kemudian satu ekor sapi lokal di Desa Fajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, satu ekor sapi lokal di Desa Sukarame, Kecamatan Kaur Tengah, serta satu ekor sapi Bali di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tetap. Selain itu, petugas juga mengamankan satu ekor kambing di Desa Gedung Sako, tepatnya di kawasan Boarding School, Kecamatan Kaur Selatan.

BACA JUGA:84 CPNS Kaur Resmi Diangkat Jadi PNS Usai Jalani Masa Percobaan, 1 Ditunda

BACA JUGA:Gaji 30 Ribu Manajer KDMP Dibayar Lewat Agrinas, Skema Final Sedang Disiapkan

Budi menambahkan, pihaknya berharap peran aktif seluruh unsur terkait, khususnya kecamatan dan pemerintah desa, dalam mengoptimalkan Satgas Perda Nomor 4 Tahun 2025. 

“Kami berharap pihak kecamatan dapat mengarahkan desa untuk segera mengaktifkan Satgas Perda. Ini penting agar penertiban bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, hasil operasi tersebut menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, masih rendah meskipun penertiban terus dilakukan. 

"Dengan adanya Sapi/ kerbau yang masih bebas berkeliaran dan adanya  Penangkapan yang masih Signifikan ini memberi gambaran bahwa sesungguhnya kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan dengan  Sosialisikan/ Penekanan/ Penindakan. Dan ini juga memberikan gambaran bahwa masih ada tahapan yang kurang atau perlu pembenahan apakah itu di Tingkat Kecamatan/Desa," urainya.

BACA JUGA:Minta Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Komisi X DPR RI Inginnya Begini

BACA JUGA:PTPP Garap Proyek Sekolah Rakyat Senilai Rp501,99 Miliar

Namun demikian, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), capaian penertiban mengalami peningkatan signifikan. Hingga saat ini, realisasi hasil penertiban bahkan telah melampaui target yang ditetapkan lebih dari 600 persen. 

Kategori :