ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk
Mobil patroli milik Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur dirusak oleh seorang warga tanpa alasan yang jelas.--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Mobil patroli milik Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur dirusak oleh seorang warga tanpa alasan yang jelas. Pelakunya tak bisa dipenjara karena ternyata ia adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Informasi sementara ini, kejadian tersebut bermula ketika polisi mendapatkan permintaan back up pengamanan dari Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial (TRC Dinsos) Kabupaten Kaur untuk mengevakuasi ODGJ. Mendapat permintaan itu, anggota polsek yang sedang piket bergegas ke lokasi naik mobil patroli.
Tapi tiba di lokasi ternyata ODGJ itu mengamuk sambil mengancam dengan senjata tajam, TRC maupun polisi tidak bisa mengatasi keadaan.
Karena melihat polisi datang, ODGJ itu justru makin beringas membawa senjata tajam. Dia menghantam kaca mobil patroli jenis sedan itu dengan batu besar. Bagian kaca depan serta samping kanan dan kiri retak dibuatnya.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Sidang OTT KPK, Saksi Sebut Fee Proyek 2024 hingga 2025 di Pemkab Kaur
BACA JUGA:Diam-diam Kejagung Telah Periksa Ratusan Saksi hingga Ahli di Kasus Korupsi Nikel PT CNI
“Pelaku perusakan ini diduga ODGJ. Info sementara diminta back up tim TRC Kabupaten Kaur untuk mengamankan ODGJ namun setelah di lokasi ODGJ tersebut mengamuk bawa Sajam, untuk laporan resminya kami masih menunggu laporan dari Polsek," terang Kasie Humas Polres Kaur, Iptu Slamet Ambyah kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
