Baznas Kaur Target Himpun Zakat Mal Rp2,5 Miliar Tahun Ini
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kaur menargetkan zakat mal yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara dan juga para penyedekah sebanyak 2,5 miliar rupiah--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pada tahun ini Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kaur menargetkan zakat mal yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara dan juga para penyedekah sebanyak Rp2,5 miliar. Agar target tersebut bisa dicapai, tim akan gencar melakukan pendekatan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Ketua Baznas Kabupaten Kaur M. Jalil mengatakan, target zakat mal yang akan dihimpun oleh Baznas tahun ini memang lebih tinggi jika dibandingkan tahun lalu. Maka dari itu pihaknya akan memaksimalkan pengumpulan zakat dengan gerak cepat sejak awal tahun.
"Tahun ini target zakat mal kita cukup besar yakni mencapai Rp2,5 miliar. Semoga bisa tercapai," katanya
Zakat mall, yang terhimpun nantinya oleh pihak Baznas Kabupaten Kaur akan disalurkan melalui tiga program yaitu sosial, pendidikan dan kesehatan. Untuk program sosial Baznas penyaluran bantuan akan berupa bantuan bedah rumah, pemberian sembako, atau ada warga yang terkena musibah seperti rumahnya terbakar dan lain-lain.
BACA JUGA:MBG Sebagai Penyeimbang Gizi, Dapur Yayasan Sriwijaya Cahaya Nusantara Buka Diri untuk Publik
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Berpesan Semua Pihak Bersinergi Dukung MBG
Sementara untuk program pendidikan, Baznas Kabupaten kaur juga turut memberikan bantuan berupa beasiswa bagi anak yang ingin sekolah namun ekonominya serba kekurangan. Sedangkan untuk progam kesehatan, Baznas memberikan bantuan berupa biaya berobat bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya.
"Nantinya kumpulan zakat yang kita terima akan kita salurkan melalui bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya.
Nasir menambahkan dengan jumlah ASN di Kabupaten Kaur yang saat ini mencapai 3000 orang lebih. Ia berharap agar pembayaran zakat mal dapat lebih maksimal.
Sebab zakat bagi para ASN wajib dilakukan. Sebagimana dengan apa yang telah ditentukan, bahwa wajib hukumnya bagi seorang umat muslim untuk membayarkan zakat karena di dalam rezeki miliknya terdapat juga rezeki orang lain di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
