Bapperida Kaur Agendakan Musrenbangkab Pertengahan Maret
Bapperida Kaur Agendakan Musrenbangkab Pertengahan Maret--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten KAUR memperkuat komitmen sinkronisasi pembangunan daerah melalui kesepakatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) se-Provinsi Bengkulu.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan arah pembangunan tahun 2027 berjalan selaras dari tingkat desa hingga nasional.
Kesepakatan tersebut lahir dalam forum “Temu Konsolidasi Bapperida” yang digelar di Ruang Rapat Bapperida Provinsi Bengkulu pada akhir Januari lalu.
Pertemuan ini menghasilkan poin-poin krusial terkait koordinasi perencanaan, penggunaan aplikasi SIPD Republik Indonesia, hingga mekanisme usulan program melalui dana APBD Provinsi.
BACA JUGA:7 Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Ini Harapannya!!
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjadin Fiktif Dana Hibah Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024, Simak!!
Kepala Bapperida Kabupaten Kaur mengonfirmasi bahwa salah satu tindak lanjut dari kesepakatan tersebut adalah penetapan jadwal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Kaur.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, Kabupaten Kaur dijadwalkan akan melaksanakan Musrenbang-Kab pada tanggal 12 Maret 2026 mendatang,” ujar Kepala Bapperida Kabupaten Kaur Hifthario Syhputra saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).
Pihaknya menambahkan bahwa momen krusial ini direncanakan akan dihadiri oleh pucuk pimpinan provinsi. “Kami akan mengundang Bapak Gubernur Bengkulu dan Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu.
Harapan kami, Pak Gubernur bisa hadir langsung di tengah masyarakat Kaur dalam agenda tahunan ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang MTQ Provinsi Bengkulu, Kafilah Kabupaten Kaur Gelar TC
BACA JUGA:Panen Jagung Kuartal I di Lahan PT DSJ, Ini Pesan Kapolsek Tanjung Kemuning
Pembangunan dari Bawah (Bottom-Up)
Musrenbangkab tahun ini tetap mengedepankan pendekatan bottom-up. Artinya, setiap program yang akan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 merupakan hasil akomodasi aspirasi masyarakat yang telah diusulkan mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
