Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Jatah Kaur Dikirim ke Mukomuko

Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Jatah Kaur Dikirim ke Mukomuko

Polda Bengkulu berhasil membongkar jaringan mafia distribusi pupuk subsidi, menyita 10 ton pupuk dari dua tersangka yang menjualnya di luar ketentuan--ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID - Polda Bengkulu berhasil membongkar jaringan mafia distribusi pupuk subsidi, menyita 10 ton pupuk dari dua tersangka yang menjualnya di luar ketentuan.

Sebanyak 7 ton pupuk NPK Phonska dan 3 ton pupuk Urea disita. Dua tersangka, ED warga Penarik, Mukomuko, dan MP warga Tetap, Kaur, telah ditetapkan.

AKBP Herman Sopian, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Senin 2 Maret 2026, menjelaskan modus operandi. Pupuk dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pupuk NPK Phonska dijual Rp 155.000 per karung, padahal HET-nya Rp 92.000. Urea dijual Rp 140.000, dari HET Rp 90.000.

BACA JUGA:Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Murni Mengacu Formula, Bukan Dampak Geopolitik

Pupuk bersubsidi ini seharusnya untuk Kabupaten Kaur. Namun, rencananya dijual kepada petani di Kecamatan Penarik, Mukomuko.

“Pupuk Bersubsidi dibeli tersangka ED beli dari tersangka MP selanjutnya pupuk tersebut dijual kepada petani yang tidak tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam e-RDKK di sekitar Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko,” jelas Herman Sopian.

Penyelewengan distribusi pupuk subsidi ini telah berlangsung enam kali. Aktivitas ilegal ini terjadi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Pada Oktober 2025, 20 ton pupuk NPK Phonska disalurkan. Kemudian, November 2025, 10 ton Urea dan 10 ton NPK Phonska.

BACA JUGA:Bubur Baqa, Kuliner Legendaris Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di Masjid IKN

BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2026, Naik di Semua Provinsi!

Januari 2026, 20 ton Urea kembali disalurkan. Selanjutnya, 21 dan 22 Januari 2026, 6 ton Urea dan 14 ton NPK Phonska.

Terakhir, 30 Januari 2026, 3 ton Urea dan 7 ton NPK Phonska. Total transaksi mencapai kurang lebih 90 ton.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait