Mayoritas Petani, 90 Persen Masyarakat Kaur Dukung Perda Ternak
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, --ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, Budi Sastra Hermawan, menaruh harapan besar terhadap pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) terbaru mengenai penertiban hewan ternak. Melalui aturan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berkontribusi menjaga ketertiban umum sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Budi Sastra menegaskan bahwa keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga kesadaran pemilik ternak. Ia meminta dukungan penuh dari warga untuk mulai mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama di lingkungan Kabupaten Kaur.
"Kami berharap masyarakat dapat berkontribusi sesuai fungsi masing-masing. Kami juga memohon dukungan agar aturan ini dipatuhi dan diikuti dengan baik," ujar Budi Sastra.
Pihak Satpol PP Kaur berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dan penertiban secara profesional. Budi menjamin bahwa implementasi di lapangan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan tata kota yang lebih bersih dan aman dari gangguan hewan ternak yang liar.
BACA JUGA:Satpol PP Kaur Intensifkan Penertiban Hewan Ternak Selama Ramadan
Budi Sastra menyatakan keyakinannya bahwa regulasi ini akan disambut positif oleh warga. Berdasarkan pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat akan ketertiban, ia memprediksi dukungan yang masif terhadap kebijakan ini. Dirinya yakin 90 persen masyarakat pasti akan mendukung penuh terkait Perda ternak yang baru ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
