Proses Coktas Berlanjut, KPU Kabupaten Kaur Perluas PDPB hingga Triwulan II 2026
Anggota Komisoner KPU Kaur, Didi Iswandi (nomor 2 dari kiri) saat melakukan Coktas di 2 Kecamatan beberapa waktu lalu bersama Bawaslu Kaur dan jajaran. (Foto: dok. Bawaslu Kaur)--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur terus mematangkan akurasi data pemilih menuju perhelatan politik tahun 2029 mendatang. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Kaur akan diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kaur pada triwulan kedua tahun 2026 ini.
Sebelumnya KPU Kabupaten Kaur sukses menyasar dua kecamatan, kini KPU Kaur memastikan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) akan berlanjut ke setiap kecamatan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU adalah proses rutin yang dilakukan KPU di luar tahapan Pemilu/Pilkada untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus.
Tujuannya adalah memastikan daftar pemilih akurat, valid, dan mutakhir dengan menambah pemilih baru, mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan memperbaiki data keliru berdasarkan data kependudukan.
BACA JUGA:Pastikan Kelayakan Obat dan Makanan, BPOM Kucurkan DAK Rp480 juta untuk Kabupaten Kaur
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit, serta Pencocokan Terbatas atau Coktas dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan kedua, akan dilaksanakan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur.
Langkah ini diambil guna menjamin hak pilih masyarakat dan memastikan validitas data yang sering kali mengalami perubahan.
Anggota Komisioner KPU Kaur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Didi Iswandi, menyatakan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Setelah menyelesaikan fase Coktas di dua titik awal, yakni Kecamatan Tetap dan Kecamatan Kaur Selatan, tim lapangan kini bersiap menyisir 13 kecamatan lainnya.
"Fokus utama dalam pemutakhiran kali ini adalah mendata pemilih baru, menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan elemen data kependudukan," ucap Didi Iswandi.
BACA JUGA:Tiga Kepala Daerah Ini Sepakat Dorong Tol dan Jalur Distribusi Pelabuhan Linau
BACA JUGA:Ini 24 Alamat Barbershop di Kabupaten Kaur Bengkulu, Saatnya Rapikan Rambut jelang Lebaran!
Didi mengungkapkan bahwa data pemilih akan terus bersifat dinamis atau terus berubah mengikuti perkembangan mobilitas dan administrasi kependudukan warga hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan menjadi kunci utama keberhasilan pemutakhiran data ini.
Masyarakat pun diminta untuk proaktif dalam memberikan informasi kepada petugas supaya data yang dihasilkan benar-benar akurat dan akuntabel. Agar dalam Pemilu 2029 mendatang, pesta demokrasi di Indonesia, dapat berjalan jujur, adil, dan transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
