Wisatawan Membludak Selama Libur Lebaran, Pemda Kaur Cuma Kantongi PAD Segini

Wisatawan Membludak Selama Libur Lebaran, Pemda Kaur Cuma Kantongi PAD Segini

Meskipun wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Kaur selama Libur lebaran Idul Fitri 1447 H membludak. Namun ternyata tidak berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur dari sektor pajak hiburan.--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Meskipun wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Kaur selama Libur lebaran Idul Fitri 1447 H membludak. Namun ternyata tidak berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur dari sektor pajak hiburan.

Kepala BPKAD Kaur Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Pendapatan Purwanto, SE menyampaikan target PAD sektor pajak hiburan selama lebaran idul Fitri cuma Rp8 juta.

Angka itu diterima dari 5 objek wisata yang menyetor pajak.   Meliputi objek wisata Pantai Air Langkap di Kecamatan Kaur Tengah, wisata Pantai Cukuh dan Garden KSF di Kecamatan Kaur Selatan, wisata Pantai Bunga Karang di Kecamatan Tetap dan Wisata Pantai Kayangan di Kecamatan Nasal

"Sementara objek wisata Pantai Laguna, Wisata Danau Kembar dan Wisata Pantai Way Hawang dikelola oleh Dinas Pariwisata  yang mewakili Pemda Kaur. Angka pasti pendapatannya belum kami terima," terangnya.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Satpol PP Kaur Operasi Malam Hari, Amankan Sapi 2 Ekor

BACA JUGA:Operasi Penertiban Kian Kencang, Satpol PP Tangkap 13 Ekor Ternak Liar

Meskipun begitu, Purwanto menyampaikan bahwa total target PAD sektor pajak hiburan tahun 2026 ini sebesar Rp30 juta per tahun.

"Untuk PAD dari pajak hiburan yang sudah terkumpul selama libur lebaran sebesar Rp 8 juta. Adapun target PAD 2026 sektor pajak hiburan Rp 30 juta,” katanya.

Purwanto juga menyampaikan bahwa PAD sektor Pajak Hiburan sepanjang tahun 2026 ini sebesar Rp14 juta. Dimana pada awal tahun sudah diterima Rp6 juta. 

Sementara itu, Kabid Destinasi dan Industri Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Doni Fitrolubis menyampaikan, selama libur lebaran objek wisata yang dikelola Pemda Kaur yang beroperasi hanya Wisata Pantai Laguna. Adapun Objek wisata Danau Kembar dan Pantai Way Hawang tidak beroperasi.

BACA JUGA:Polri Perpanjang Pelayanan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

BACA JUGA:PHK Massal PPPK Mengancam akibat Pembatasan Belanja Pegawai, DPR Ajukan 4 Opsi Berikut

"Pengelola Pantai Laguna belum menyetorkan hasilnya," katanya.

Disampaikannya bahwa Wisata tersebut dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem pembayaran PAD sesuai dengan jumlah karcis yang habis yakni 10 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: