Proyek Jalan Rp 10 Miliar di Kaur Diduga Putus Kontrak
Proyek Jalan Rp 10 Miliar di Kaur Diduga Putus Kontrak--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Proyek pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi ruas Jalan Tanjung Kemuning–Datar Lebar di Kabupaten Kaur, yang menelan anggaran lebih dari Rp 10 miliar, hingga kini belum rampung.
Proyek vital yang dikerjakan oleh CV KK Global dengan nomor kontrak 602.1/18.314/VIII/B.IV-DPU-TR/2025 ini diduga mengalami pemutusan kontrak kerja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang seharusnya sudah selesai, terlihat mangkrak. Belum diketahui secara pasti apa penyebab molornya proyek infrastruktur ini.
Herpen, seorang warga Kaur Utara, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa proyek jalan yang menghubungkan Tanjung Kemuning hingga Datar Lebar tersebut sangat dinantikan, mengingat besarnya dana yang dialokasikan.
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid di HPN Banten : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
”Kegiatan ini menghabiskan dana sampai Rp 10 Miliar lebih, dari Tanjung Kemuning sampai dengan Datar Lebar. Sangat disayangkan kalau tidak selesai tepat waktu,” ujar Herpen kepada awak media.
Melampaui Batas Waktu Kontrak
Menurut papan informasi kegiatan, masa kontrak dimulai pada tanggal 7 Agustus dan dijadwalkan selesai dalam 130 hari kalender. Dengan perhitungan tersebut, pekerjaan seharusnya sudah tuntas.
”Pekerjaan tersebut sudah molor sampai berita ini diterbitkan,” terang Herpen, mengacu pada batas akhir kontrak yang telah terlampaui.
PUPR Provinsi Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu terkait dugaan pemutusan kontrak dan penyebab keterlambatan penyelesaian proyek.
Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai status pengerjaan proyek strategis ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
