Lagi, Camat Nonaktif Ini Digerebek di Kamar Tidur PPPK

Lagi, Camat Nonaktif Ini Digerebek di Kamar Tidur PPPK

Lagi, Camat Nonaktif Ini Digerebek di Kamar Tidur PPPK--ilustrasi

Menurut Inza, tindakan yang disebut sebagai kumpul kebo tersebut dinilai telah dilakukan berulang tanpa rasa jera sehingga kliennya tidak lagi mentoleransi perbuatan tersebut.

"Langkah hukum ini kami ambil karena perbuatan kumpul kebo itu diduga sudah berulang kali dilakukan. Klien kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi," kata Inza.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ZZ dan YR memang telah lama pisah ranjang dan sedang menjalani proses perceraian. 

Namun secara administratif dan hukum, keduanya masih terikat dalam status suami istri yang sah.

Hal ini menjadi dasar utama laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu. 

Penggerebekan dugaan perzinahan ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang oknum pejabat publik meski telah berstatus nonaktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan oleh pelapor. 

Pernah Digerebek di Kosan

Guru PPPK YR (35) digerebek berduaan dengan Camat Air Periukan nonaktif HA (43) terekam saat suami YR sendiri memergoki keduanya di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: