Bawaslu Minta PDK Maksimalkan Pegawasan Pilkada di Kaur

Bawaslu  Minta PDK Maksimalkan Pegawasan Pilkada di Kaur

BINTUHAN,BE- Guna mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur memberikan pembekalan atau Bimbingan Tenkis (Bimtek) kepada seluruh Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), di Aula K Hotel Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (23/7).

Dengan Bimtek ini, PDK diminta melakukan pengawasan ekstara terhadap tahapan pencoklitan data yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Melalui Bimtek yang kita berikan kepada Ad Hoc tingkat desa ini, saya minta petugas PDK ini agar melakukan tahapan pencoklitan data ini dengan serius,”kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo S Sos melalui Komisioner devisi Kordiv Pengawas, Humas dan Hubal Oyon Zubra M Pd saat memberikan Bimtek kepada PDK,  Kamis (23/7).

Dikatakan Oyon, hal yang menjadi titik rawan yakni proses coklit yang tidak maksimal karena dilaksanakan di masa pandemic covid 19. Kewajiban menerapkan physical distancing, hal ini tentu saja bisa menyebabkan tidak maksimalnya coklit data pemilih, karena bisa saja warga tidak bersedia menemui PPDP.

“Oleh sebab itu, PPDP wajib mengenakan APD saat coklit. Dan ini termasuk pada fokus pengawasan kami. Juga dalam pengawas ini kita memastikan semua tugas dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Bimtek ini kita lakukan selama dua hari, ini karena untuk mencegah Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Devisi Pengawasan Fatimah Siregar M Pd yang menjadi narasumber dalam acara Bimtek tersebut juga menyampaikan, dimana saat ini Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020 masuk pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Dimana pengawasan terhadap pelaksanaan coklit ini merupakan hal yang sangat penting, karena selama ini tahapan ini sering menjadi akar permasalahan daftar pemilih tetap (DPT).

“Disini saya enginstruksikan kepada PDK dan Panwascam agar melakukan pengawasan dengan metode langsung dan melekat terhadap PPDP yang wilayah kerjanya teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan,” katanya.

Ditambahkannya, ada beberapa kerawanan dalam coklit data pemilih yang digunakan untuk menyusun daftar pemilih yang harus diwaspadai jajaran pengawas. Yakni, PPDP yang tidak melaksanakan verifikasi secara maksimal, tidak berbasis faktual. Juga pengawas harus mewaspadai permasalahan administrasi kependudukan. Pasalnya, banyak ditemui warga yang belum memiliki e-KTP, pindah domisili namun administrasi kependudukan mengikuti daerah asal.

“Ini bercermin pada pengalaman pemilu yang lalu. Bahwa PPDP ada yang mewakilkan tugasnya kepada orang lain dan tidak terjun kelapangan. Ini bisa berakibat kepada data pemilih yang dihasilkan kurang valid dan akurat. Makanya saya minta kepada PDK agar melakukan pengawasan melekat,”tegasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: