Agustus, Alih Status IAIN jadi UIN

Agustus, Alih Status IAIN jadi UIN

Menag dan Menpan-RB Sepakat Naikkan Status 9 IAIN

Bengkulu, BE – Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo beserta Pimpinan DPD RI dalam rapat konsultasi dan mediasi mencapai kata sepakat pada awal Agustus semua proses alih status IAIN menjadi UIN selesai. Rapat yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7/2020) sore itu, langsung dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono, serta Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan, dari IAIN, hadir lengkap 9 Rektor dari seluruh Indonesia. Yakni Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.

Rektor IAIN Bengkulu Prof Dr Sirajuddin M MAg MH mengatakan,

“Meski sedang dalam kondisi covid-19, tugas lembaga mengharuskan kami tetap harus ke Jakarta untuk mengikuti agenda yang sangat padat hari ini (kemarin,red) bersama pimpinan DPD RI, Menteri Agama dan Menteri PAN RB dalam rangka melanjutkan perjuangan proses alih status IAIN Bengkulu menjadi UIN Bengkulu," katanya

Sirajuddin mengungkapkan, "Selama 6 tahun kami berjuang dalam mengusahakan alih status ini, Semoga rangkaian perjuangan panjang ini dapat segera membuahkan hasil maksimal. Tidak bosan kami meminta doa dari segenap civitas akademika IAIN Bengkulu beserta masyarakat Provinsi Bengkulu." Rektor IAIN Bengkulu bersama rektor lainnya melakukan

Pertemuan Rektor dan Menag, serta Men-PAN RB. Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu, langsung mengerucut kepada keputusan kedua kementerian tersebut sepakat memproses secepatnya perjuangan panjang alih status IAIN ke UIN tersebut. Bahkan terdengar beberapa kali tepuk tangan dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut.

Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas

Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya. Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut.

“Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tandas Tjahyo Kumolo disambut tepuk tangan peserta rapat (cik8/rls hms IAIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: