Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Soal TWA, Muara Jaya Tunggu Jadwal Hearing

Soal TWA, Muara Jaya Tunggu Jadwal Hearing

MAJE - Terkait lahan yang diajukan untuk sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Muara Jaya Kecamatan Maje. Sampai saat ini belum ada titik temu mengenai klaim lahan antara kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dengan desa. Oleh sebab itulah pemerintahan desa kini tunggu jadwal hearing dari DPRD Kabupaten Kaur. Pasalnya untuk mendapatkan dukungan mengenai 130 persil yang diajukan. Kini hanya dianulir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) 75 persil. Kades Muara Jaya, Suryadi Eferizal mengakui, sudah menyurati DPRD Kaur terkait urusan lahan ini. Hanya saja setelah surat diberikan terjadi darurat Covid-19. Sehingga pihak DPRD meminta waktu untuk menganggendakan hearing setelah masa darurat berlalu. Tapi kini setelah ada perubahan status menjadi new normal belum mendapatkan informasi.

“Memang urusan lahan di desa kami sejak dulu sampai kini belum ada titik temu. Antara kawasan desa dengan yang diklaim TWA. Sehingga ketika ada Prona pembuatan sertifikat terkendala,” katanya.

Perlu diketahui, kata Kades Muara Jaya, untuk mengetahui luasan ril TWA dan titik koordinat TWA yang sebenarnya, memang harus melibatkan banyak pihak. Bukan saja melibatkan dari Balai Konservasi Sumber Saya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu. Tapi melibatkan pihak lain yang memiliki data lengkap tentang TWA. “Diketahui, peta TWA yang sekarang diduga bukan yang ril. Sebab banyak kawasan desa kami dulunya bukan kawasan TWA kini diklaim menjadi TWA. Sementara kawasan tambak udang yang dulunya berdasarkan cerita diduga kawasan TWA dinyatakan diluar TWA. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari banyak pihak,” ungkap Kades Muara Jaya.(mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: