Operasi Patuh Nala Tak Pandang Bulu

Operasi Patuh Nala Tak Pandang Bulu

MAJE - Jajaran Satlantas Polres Kaur melaksanakan Operasi Patuh Nala di jalan lintas Desa Linau Kecamatan Maje, Senin (27/7). Saat melaksanakan kegiatan tersebut 20 kendaraan terjaring. Dengan barang bukti enam kendaraan motor dan sepuluh lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan empat lembar surat izin mengemudi (SIM). Saat ini semua barang bukti dibawa ke Polres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut. “Memang hari ini (kemarin, red) kami melaksanakan Operasi Patuh Nala. Saat melaksanakan kegiatan ada 20 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Kendaraan itu kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK,MH didampingi Kasat Lantas Iptu Agus Antoni melalui anggota Patroli Bripka Anton. Lanjutnya, kegiatan razia akan terus dilakukan sesuai ketentuan jadwal Operasi Patuh Nala. Kepada masyarakat diimbau supaya mematuhui standar keamanan lalu lintas. Menggunakan helm dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang ditentukan. Tapi jika masih didapati masyarakat melanggar aturan. Maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas. “Tindakan hukum kami lakukan sesuai aturan yang berlaku. Dalam penegasan hukum tidak pandang bulu. Semua harus berpatokan pada ketentuan hukum yang ada,” sebut dia. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: