Adaptasi Kebiasaan Baru, Pola Hidup Masa New Normal

Adaptasi Kebiasaan Baru, Pola Hidup Masa New Normal

radarkaur.id || SEMIDANG GUMAY – Camat Semidang Gumay Hazairin,S.Pd mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai pola hidup masa New Normal Covid-19. Pasca pandemi Covid-19 ini kehidpan tidak akan kembali normal sebagaimana sebelum pandemi virus corona melanda. Adaptasi Kebiasaan Baru adalah pola hidup baru ditengah wabah, namun dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Ia meminta warga supaya tidak lengah dan menyepelekan keberadaan virus corona. Sebab diberbagai kota terutama di Pulau Jawa, kasus positif covid-19 masih sangat tinggi. “Jadi pada masa transisi ini, kita mesti tetap waspada. Makanya pemerintah baru membolehkan beberapa kegiatan saja. Seperti pesta pernikahan sudah boleh, namun harus tetap dengan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan dan jangan berkerumun. Dan ada juga kegiatan yang belum boleh. Seperti berbagai perlombaan untuk memeriahkan HUT RI,” urainya, saat memberikan kata sambutan pada acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap ketiga di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay kemarin (28/7). Lebih lanjut, membiasakan diri dengan pola hidup baru mesti dilakukan bersama-sama dengan keluarga. Terutama yang harus menjadi perhatian adalah anak-anak dan orang tua. Terlebih mereka merupakan kelompok umur yang paling rentan. “Mau tak mau memang kita harus hidup dengan pola hidup baru. Kalau ada kerumunan, kita hindari. Begitupun dengan anak-anak dan orang tua, lebih baik diajak supaya tidak ikut berkerumun,” tambahnya. Sementara itu Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay menuntaskan penaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tiga tahapan. Untuk lanjutan BLT DD tiga tahapan berikutnya akan diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang akan segera diagendakan. Penyaluran tahap ketiga dipimpin Pjs Kades Merlianto,S.Sos dan dihadiri Camat Hazairin,S.Pd. Serta disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta Ketua BPD setempat. “Musdessus yang akan memutuskan apakah nanti dilanjut atau tidak. Begitupun jumlah penerimanya. Nanti BPD yang akan melakukan pendataan, apakah jumlahnya akan sama, bertambah atau berkurang,” terang Merlianto. Kades Merlianto menerangkan kepada warga bahwa pada BLT DD tiga tahapan pertama uang disalurkan sebesar Rp 600 ribu perbulan lengkap tanpa potongan apapun. Dan pada tahap lanjutan jumlah itu berkurang menjadi Rp 300 ribu perbulan.(sst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: