Bendahara PAUD Gelapkan Tabungan Anak-Anak

Bendahara PAUD Gelapkan Tabungan Anak-Anak

radarkaur.id || BINTUHAN – Karena memakai uang tabungan anak-anak, YN (27) warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres Kaur Polda Bengkulu. Saat anak-anak PAUD Islam Terpadu Generasi Madani Desa Suka Menanti wisuda, YN tidak bisa memberikan uang tabungan Rp 23 juta yang selama ini dipercayakan kepadanya untuk menyimpannya. YN pun dilaporkan ke Polres Kaur. Sementara YN yang mengetahui dirinya dilaporkan, memilih melarikan diri ke Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Hingga akhirnya ia dijemput Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kanit Ipda Rizqi Dwi Cahya P, S.Tr.K di Desa Kuto Sari Kecamatan Belitang Tiga Kabupaten OKU Timur. “YN dijerat pasal 373 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH. Dikatakan, uang yang digelapkan YN merupakan tabungan anak-anak PAUD IT Generasi Madani. Setiap hari anak-anak yang memberikan uang tabungan. Saat anak-anak tamat, otomatis tabungan diberikan kembali kepada anak-anak. Namun, YN tidak bisa mengembalikannya. Karena uang tersebut sudah dipakainya. “Pengakuan pelaku, uang tabungan anak-anak digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari,” pungkas Pedi Setiawan. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: