Petugas Kibar Bendera Dibatasi 3 Orang

Petugas Kibar Bendera Dibatasi 3 Orang

TETAP - Kondisi daerah yang masih dalam status waspada pandemi Covid-19. Membuat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Kecamatan Tetap diadakan tatap muka terbatas. Tak hanya jumlah peserta dibatasi, jumlah petugas dalam upacara sendiri juga terbatas. Seperti pasukan pengibar bendera yang hanya tiga orang, atau paduan suara yang hanya 10 orang saja. Ini berdasarkan keputusan rapat kecamatan pada 5 Agustus lalu.Hal tersebut disampaikan Waka Kesiswaan SMPN 8 Kaur, Erlianto, S.Pd yang mewakili sekolah tersebut dalam rapat kepantiaan. “Ya berdasarkan rapat tempo hari, upacara tetap dilakukan. Namun terbatas untuk jumlah peserta ataupun petugas. Untuk petugas upacara kami mendapat beberapa tugas. Diantaranya pengibar bendera, paduan suara juga protokol upacara," ungkap Erliyanto didampingi Kepsek, Jitu, S.Pd pada RKa, Jumat (7/8). Dikatakan terbatas, pada tahun lalu petugas paduan suara berjumlah lebih dari 25 orang. Dan merupakan gabungan siswa tiga SMP yang ada di Kecamatan Tetap. Begitupula dengan anggota Paskibra. Sedangkan tahun ini, semua petugasnya berasal dari SMPN 8 Kaur. Peserta upacara bendera diwakili oleh 10 siswa dan 6 orang guru. Sementara itu, Kepsek berpesan dewan guru yang bertugas membimbing petugas upacara. Sehingga siswa yang dipercaya menjadi petugas upacara. Dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga berpesan agar pelajar yang mengemban amanah ini, akan berlatih dengan serius. Mengingat waktu pelaksanaan yang tak lama lagi. "Pada dewan guru yang melatih dan siswa dipercaya menjadi petugas upacara. Saya telah berpesan agar melakukan persiapan dengan serius. Sehingga amanah yang dipercayakan pihak Kecamatan Tetap pada sekolah kami ini, bisa kami lakukan sesuai harapan," tutup Kepsek. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: