PPS Rampungkan Rekap Data Pemilih
TANJUNG KEMUNING – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tanjung Kemuning rampungkan rekap data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Selanjutnya, menunggu tahapan rekap tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 20 desa di kecamatan ini sudah menyelesaika semua rekap data calon pemilih yang dilaporkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Meskipun, tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih oleh PPDP paling lambat tanggal 13 Agustus, namun kerja cepat dan semangat PPDP melaksanakan tugasnya sangat baik. Sehingga, sudah selesai lebih awal dari tahapan. “Patut disyukuri hasil Coklit oleh PPDP sudah rampung, bahkan PPS juga sudah menyelesaikan rekap data tersebut. Kemudian, akan dilanjutkan dengan rekap data ditingkat PPK,” ujar ketua PPK Tanjung Kemuning Bobi Iskandar, kemarin (9/8). Rekap di PPK menunggu jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Coklit, PPDP menemui beberapa kendala diantaranya ada warga yang enggan di Coklit karena kecewa tidak mendapat Bantuan Sosial (Bansos). Namun, dengan pendekatan dan penjelasan yang baik oleh PPS, PPDP, PPK dan Panwas dapat memberi pemahaman kepada warga. Mudah-mudahan, data ini nantinya singkron dengan data yang ada di Panwas. Sehingga, pada saat rekap penetapan data pemilih di tingkat kecamatan tidak mendapat masalah baru. “Rekap data pemilih di PPK nantinya akan menyandingkan data yang ada di Panwas. Tujuannya, agar pemilih tidak kehilangan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2020,” tandas Bobi Iskandar.(xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: