Cegah Narkoba, Sosialisasi GANN Sasar Sekolah

Cegah Narkoba, Sosialisasi GANN Sasar Sekolah

BINTUHAN - Sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyatat (LSM), yang berfokus dalam pemberantasan Narkotik dan obat-obatan terlarang. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Kaur. Akan melakukan sosialisasi ke satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Kaur. Ini sesuai visi-nya untuk berperan aktif dalam memerangi Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAFZA). Terkhususnya dikalangan pelajar. Ini disampaikan Ketua DPC GANN Kaur, Zainudin Sinaga, S.Pd didampingi Wakil Ketua, Yen Sapri, S.Pd dan Sekretaris, Rusdan Tafsiri, M.Pd pada RKa saat disambangi setelah rapat koordinasi kepengurusan Minggu (16/8). "Miris kalau kita melihat generasi muda yang berusia sekolah, banyak yang terjerat hukum lantaran Narkoba. Karenanya visi kami GANN adalah berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Salah satu caranya dengan memberikan sosialisasi ke lembaga-lembaga pendidikan. Baik itu tentang sanksi hukum juga bahaya penyalagunaan bagi tubuh. Dengan harapan mereka tidak akan terjerus didalammya" papar Z Sinaga. Lalu Wakil Ketua melanjutkan, misi yang ingin mereka capai yakni, meningkatkan fungsi juga peranan lembaga dan masyarakat. Lalu membantu meningkatkan penegakan hukum, bagi penyalahgunaan narkoba. Serta meningkatkan peran masyarakat, dalam memerangi dan mencegah peredaran NAFZA. "Kami bersama organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi, dan lembaga pemerintahan. Akan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan NAFZA," kata Yen Sapri. Rusdan Tafsiri menceritakan, pengukuhan pengurus telah dilakukan dilakukan tanggal 8 Agustus lalu. Kegiatannya dipusat di sekretariat Dewan Pengurus Provinsi (DPP) GANN Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan tak ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota DPC GANN Kaur. Syarat utamanya adalah bersih dari Narkoba. "Pengukuhan telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Untuk yang mau bergabung persyaratan utamanya adalah bebas dari panyalagunaan NAFZA," tutup Sekretaris. (yie/krn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: