Soal DD, 22 Desa Diwarning
BINTUHAN – Dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, tinggal 22 desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur memberi warning paling lambat pengajuan pencairan DD tahap II bulan September ini. Apabila hingga akhir September belum melakukan pengajuan, DD tahap III terancam tidak bisa dicairkan. “Untuk surat imbauan kepada 22 desa yang belum melakukan pencairan sudah disampaikan. Diharapkan Kades atau Pjs-nya segera melakukan pengajuan pencairan. Sebab, kalau tidak dilakukan pencairan DD tahap II, dipastikan DD tahap III akan kembali ke kas daerah,” kata Kadis PMD Kaur, H Asmawi, S.Ag,MH melalui Kabid Pembinaan Desa dan Kelurahan, Doni Rasfino, ST, Selasa (8/9). Dia berharap semua desa melakukan pencairan DD hingga tahap III. Sehingga program pembangunan di semua desa dapat berlangsung. Serta penyerapan DD tahun 2020 bisa 100 persen. “Sekarang sudah ada 20 desa yang mengajukan pencairan DD tahap III atau tahap akhir,” demikian Asmawi.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: