Abpednas Kaur Dikukuhkan, Gaji BPD Naik 50 Persen

Abpednas Kaur Dikukuhkan, Gaji BPD Naik 50 Persen

BINTUHAN – Kabar gembira bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kaur. Saat pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Cabang Kaur, Selasa (15/9), Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dalam sambutannya menyampaikan, akan ada kenaikan gaji BPD untuk tahun 2021. “Paling kecil kenaikan 50 persen. Bisa jadi kenaikan lebih dari 50 persen,” kata Bupati, disambut riuh tepuk tangan pengurus Abpednas yang hadir di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Di sisin lain, Bupati berharap anggota BPD juga menunjukan kinerjanya di desa. Untuk turut serta memajukan desa. Tentu sesuai dengan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai wakil masyarakat di tingkat desa. Bupati juga mengajak segenap pengurus dan anggota Abpednas Kaur bisa bersinergi dengan Pemda dalam pembangunan berbagai bidang demi Kaur yang lebih maju. “Saya berharap Abpednas Kaur bisa bersinergi dengan Pemda untuk kemajuan Kaur dan masyarakat,” sampai Bupati. Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, H Asmawi, S.Ag,MH, mengatakan jumlah anggota BPD se-kabupaten 960 orang. Dengan telah dikukuhkan kepengurusan Abpednas Kaur, harapan terbesar BPD atau dewannya desa ini akan bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan Kaur di masa yang akan datang. Ketua DPC Abpednas Kaur, Widi Harto menyatakan akan mendukung seluruh program Pemda Kaur dan siap memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kaur. Ia menyampaikan, seluruh anggota BPD Kaur yang tergabung dalam DPC Abpednas, akan mendukung program Pemda untuk memajukan Kabupaten dan masyarakatnya. Saat ini gaji Ketua BPD di Kabupaten Kaur Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan Wakil Ketua BPD Rp 500 ribu dan anggota Rp 400 ribu per bulannya.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: