Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

BPD Terpilih Diminta Lengkapi Berkas

BPD Terpilih Diminta Lengkapi Berkas

MAJE – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Kecamatan Nasal sampai Senin (21/9) belum menyampaikan berkas. Sehingga belum ada yang diajukan pengangkatan oleh pihak Kecamatan Nasal maupun panitia di tingkat desa. Hal ini diketahui, setelah calon BPD Pasar Baru terpilih melakukan koordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Nasal, Senin (21/9). Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd melalui Kasi Pemerintahan Baharudin Ismail, S.Pd membenarkan, untuk saat ini belum memberikan rekomendasi untuk pengajuan pengangkatan BPD lima desa yang melaksanakan pemilihan BPD. Lima desa yang baru menggelar pemilihan BPD yakni, Pasar Baru, Pasar Jumar, Suka Jaya, Sinar Banten dan Air Batang. “Kami belum mendapatkan tembusan syarat pengajuan lima desa yang telah menggelar pemilihan BPD. Karena itulah kami minta supaya panitia pemilihan BPD di lima desa tersebut. Segera untuk ajukan pengajuan untuk mendapatkan rekomendasi,” ujarnya. Kalau mengenai siapa yang akan menyampaikan ke Pemda, sebut dia, tidak perlu dipersoalkan. Bisa melalui mereka pihak kecamatan maupun panitia pemilihan BPD. Terpenting itu pengajuan harus jauh sebelum masa jabatan BPD lama berakhir. Supaya saat masa jabatan BPD lama habis. Surat keputusan (SK) tugas BPD baru sudah bisa diberikan. “Sebaiknya pengajuan itu dilakukan paling telat minggu depan. Supaya proses untuk pengajuan pembuatan SK tugas tidak terlambat,” tutur dia. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: