Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Usir Tungau Pakai Asap, Api Bakar Rumah Warga

Usir Tungau Pakai Asap, Api Bakar Rumah Warga

TETAP - Akibat percikan bara api pada dinding yang terbuat bambu dan triplek, gudang milik Tambat (50) warga Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap terbakar, Kamis (24/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung kejadian cepat di ketahui oleh anak korban Popi (25), sehingga kebakaran tak sampai sampai meluas. Kejadian bermula saat korban ingin mengusir hama kutu Dermanyssus Gallinae atau dalam bahasa setempat dikenal sebagai Tungau lewat metode pengasapan. Tak ada korban fisik, namun kerugian materi ditaksir sebesar Rp 1 Juta. “Kebetulan disana itu ada bekas tempat ayam bertelur, jadi untuk membasminya saya mengasapinya. Saya tak menyadari kalau ada percikan api yang jatuh mengenainya. Jadi setelah selesai saya langsung pergi ke sawah. Dan tak lama ketika sampai disana anak saya menelpon kalau gudang rumah kami terbakar,” cerita korban. Kronologi kejadian, Pukul 10.00 WIB korban melakukan pengasapan pada bagian gudang yang dianggap merupakan sarang kutu ayam menggunakan pembakaran pelepah daun kelapa. Tanpa menyadari ada bara api yang jatuh pada dinding gudang. Korban berangkat menuju sawah miliknya di Desa Tanjung Bunga Kecamatan tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB, anak korban menghubungi korban lewat telpon mengatakan kalau rumahnya kebakaran. Dengan dibantu warga mereka melakukan pemadaman sebelum nyala ‘si Jago Merah’ semakin meluas. “Beruntung kejadian cepat diketahui dan sekarang tidak musim kemarau sehingga kebakarannya sampai meluas kebagian rumah yang lain,” ujar Tambat. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan anggota Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu. Selain melalap dinding yang terbuat dari triplek dan bambu. Kejadian tersebut juga membakar 6 buah jerigen kosong berkapasitas 50 liter milik korban. Lalu 1 buah koper, 1 unit radio tape, 1 mesin air, dan 1 roll tali nilon. Sehingga seluruh kerugian materi dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai angka Rp. 1 juta. “Ya bagaimana pun juga hal ini adalah sebuah musibah. Untuk kedepannya diharapkan kepada masyarakat diharap untuk benar-benar mengecek api benar-benar padam setelah membakar sampah atau yang lain,” ungkap Kapolsek, Iptu Surya R Purnama, SH, MH melalui Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) III, Bripka Roike Gusmanri didampingi Bripka Nofran Wijaya pada RKa. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: