Bupati dan Wabup Kembalikan Fasilitas Dinas

Bupati dan Wabup Kembalikan Fasilitas Dinas

BENGKULU SELATAN (BS) – Menjelang cuti dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE,MM dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajudin,S.Sos melakukan pengembalian fasilitas dinas. Kabag Umum dan Keuangan Pemkab BS, Nasrul Efendi mengatakan, Kendaraan Dinas digunakan Wabup BS, Rifa’i Rifa’i Tajudin, S.Sos berupa Toyota Fortuner BD 5 PS dan Toyota Avanza BD 1286 BY sudah diserahkan ke Bagian Umum Pemkab BS dan termasuk fasilitas lain yang dituangkan dalam berita acara. Sedangkan untuk Kendaraan Dinas digunakan Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE,MM juga diserahkan dihari yang sama, hanya saja jam berbeda dituangkan dalam bentuk berita acara. “Rencananya, Sabtu (26/09) pihak Bagian Umum akan melakukan pengecekan/pencocokan aset yang diserahkan oleh Bupati dan Wabup seperti yang dituangkan dalam berita acara. Wabup dan Bupati menyerahkan aset ini tanpa ada permintaan dari Pemerintahan Daerah. Melainkan, kesadaran mereka sendiri,” ujar Nasrul. Sementara itu, kepada awak media Rifai Tajudin menjelaskan bukan hanya kendaraan dinas yang dikembalikan namun juga Rumah Dinas beserta isinya sudah di kembalikan ke Pemerintahan Daerah sehari sebelum masa cuti mereka. Pengembalian aset ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun. “Pengembalian aset milik negera ini sesuai dengan masa cuti selama masa Kampanye pilkada, tidak memperbolehkan menggunakan aset negera. Pengembalian aset ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: