Sanksi ASN Bila Terlibat Politik

Sanksi ASN Bila Terlibat Politik

BENGKULU SELATAN (BS) – Pjs Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Isnan Fajri berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) diantaranya Kapolres BS AKBP Dedy Nata,S.Ik dan Ketua DPRD BS, Barli Halim,SE. Ia didampingi Sekda BS, Yudi Satria,SE,MM dan Kepala Dinas Kesbangpol, Sakimin. Usai melakukan pertemuan, Isnan mengajak selururh elemen di Kabupaten BS untuk mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Terutama TNI/Polri dan ASN dengan cara tetap netral dalam Pilkada mendatang. Untuk memperhatikan bahwa ASN netral atau tidak dalam Pilkada ini. Pjs Bupati, Isnan Fajri meminta Bawaslu untuk aktif dalam memperhatikan ASN baik di lapangan maupun di Media Sosial. “Mari kita wajudkan Pilkada ini dengan damai, aman dan Kondusif. Untuk ASN saya harapkan netral dalam Pilkada ini, jangan sampai terlibat dalam politik,” katanya, Senin (28/09). Lanjutnya, jagalah nama baik ASN jangan sampai menjatuhkan nama baik ASN dengan terlibat politik Pilkada ini. Sebab, sanksi ASN bila terlibat politik sudah menunggu. Maka dari itu jagalah kehormatan para ASN terutama di Kabupaten BS ini. Terpisah, Sekda BS, Yudi Satria, SE,MM mengatakan setiap ASN pasti sudah mengetahui aturan untuk tidak terlibat dalam politik karena akan berisiko fatal. Seperti halnya, dapat diberikan sanksi penurunan jabatan dan sanksi berat lainnya. “Ya, alhamdulillah, sekarang bapak Bupati sudah bersama kita dan saya sebagai sekda siap berkerjasama menjalankan tugas. Guna mendukung setiap tugas Bupati agar pemerintahan bisa berjalan lancar,” ungkap dia.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: