Sampaikan Aspirasi, Datangi Kejari Kaur
BINTUHAN – Delapan warga Kabupaten Kaur, Senin (28/9), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk menyampaikan aspirasi. Meminta Kejari melakukan proses hukum di Kabupaten Kaur dengan seadil-adilnya dan tanpa diintervensi. Delapan warga yang datang ke Kejari Kaur diterima Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH,MH, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE dan Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo, S.Sos. “Kedatangan ke Kantor Kejari Kaur meminta Kejari melakukan penindakan hukum dengan seadil-adilnya. Tanpa harus takut atau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu,” kata perwakilan warga, Aprin Taskan Yanto, SE. Sementara Kajari Kaur mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan warga tersebut dalam menjalankan tugas. “Sekecil apapun laporan masyarakat ditindaklanjuti tanpa tebang pilih. Karena memang sudah tugas penegak hukum,” terangnya. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH mengatakan, warga yang mendatangi Kantor Kejari Kaur sebagai bentuk aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum. Selaku penegak hukum, dipastikan tidak akan ragu-ragu dalam menjalankan tugas, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk Kaur tetap kondusif, aman dan nyaman. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: