Tercepat, Kecamatan Pagulu Tuntaskan PBB 100 Persen

Tercepat, Kecamatan Pagulu Tuntaskan PBB 100 Persen

PADANG GUCI HULU – Pemerintah Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) tuntaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 100 persen tahun 2020. Dengan demikian, Kecamatan Pagulu tidak lagi memiliki beban kewajiban PBB tahun ini. 11 desa yang ada sudah melaporkan realisasi PBB mereka ke kecamatan dan menyerahkan bukti setor pajak ke kas daerah. Target PBB lunas 100 persen berhasil tepat waktu, yakni sebelum tanggal 30 September lalu. Semua kewajiban PBB sudah masuk ke kas daerah. “Tidak ada sanksi denda keterlambatan bagi 11 desa yang ada. Sebab, kewajiban pajak sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan setiap tahunnya,” ujar Camat Pagulu, Arbi Sairani, S. IP, Senin (6/10). Dikatakan camat, realisasi pajak oleh desa dapat terpenuhi dengan baik sesuai harapan bersama. Oleh karenanya, ke depan diharapkan dapat ditingkatkan lagi keseriusan dalam penanganan pajak. Kerja keras tim penanganan PBB kecamatan patut diapresiasi dengan baik, tanpa peran mereka tentu akan sangat sulit mengejar ketertinggalan dalam penyelesaian pajak di desa. Dengan selesainya pembayaran pajak ini maka kekhawatiran akan adanya denda keterlambatan dapat dihilangkan. Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun berikutnya, sehingga mampu menjadi kecamatan tercepat dalam menyelesaikan kewajiban pajak. “Alhamdulillah, pajak sudah selesai sebelum jatuh tempo yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada lagi desa yang belum menyelesaikan kewajibannya,” papar camat.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: