Pilkada, Sekda Ingatkan Guru

Pilkada, Sekda Ingatkan Guru

BINTUHAN – 105 pejabat fungsional di lingkup Pemda Kaur, dilantik dan diambil sumpah jabatan, Selasa (6/10). Pelantikan pejabat fungsional dipimpin Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si bertempat di Gedung Serba Guna (GSG). Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Selaku ASN tertinggi di Pemda Kaur, Sekda mengingatkan seluruh pejabat fungsional untuk tidak terlibat politik praktis. Mulai dari guru, bidan dan pejabat fungsional lainnuya. Mengingat Kabupaten Kaur ikut Pilkada serentak 2020. ASN dan pejabat fungsional khususnya dilarang berpolitik secara praktis, seperti mengajak seseorang untuk mendukung salah satu Paslon, apalagi sampai turun ke lapangan dengan menggalang massa. Termasuk mengajak seseorang melalui media sosial, juga dilarang. Masih dalam arahannya, Sekda mengatakan jabatan fungsional adalah jabatan profesi. Diharapan pejabat fungsiona bisa mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Seperti guru harus lebih bisa memfokuskan untuk melakukan pembelajaran bagi anak didiknya. Begitu juga bidan, juga harus lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Masing-masing harus fokus dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Nandar menambahkan, saat ini Kabupaten Kaur kembali ditemukan kasus positif Covid-19. Diharapkan kepada seluruh pejabat fungsional untuk selalu menaati Prokes Covid-19 dalam melakukan tugas sehari-hari. Serta diminta untuk menyosialisasikan Prokes Covid-19 kepada kerabat di sekitar tempat tinggal masing-masing maupun masyarakat lain. “Selamat kepada para pejabat fungsional yang mengikuti pelantikan. Silakan bekerja dengan perofesional dan sesuai dengan Tupoksi masing-masing,” tutup Sekda. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: