IPLT Gagal Dibangun

IPLT Gagal Dibangun

BENGKULU SELATAN (BS) - Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinjau (IPLT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS dekat Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Kayu Arau, dipastikan gagal dibangun. Dinas LHK BS berdalih anggaran habis dialihkan ke penanganan wabah Covid-19. Padahal, DLHK sudah berencana di tahun 2020 sudah dilakukan pembangunan IPLT. Namun sayangnya, rencana tersebut gagal dilantaran tidak memiliki anggaran. Kepala DLHK BS, Ir. H. Jonior Hafis mengatakan, Pembangunan Detail Engineering Design (DED) sudah dilakukan, akan tetapi realisasi pembangunan IPTL belum bisa dilaksanakan tahun ini karena berbagai alasan. Terutama anggaran yang tersedot untuk penanganan pandemi Covid-19. Padahal, di tahun ini mereka sudah merencanakan pembangunan IPLT tersebut. Guna menampung pengurasan dan pengelolaan limbah tinja sebelum di buang ke lingkungan guna. "Sayangnya tahun ini IPLT belum terlaksana. Selain anggaran, lokasi juga masih harus dikaji lagi karena dekat dengan pemukiman,” katanya, Minggu (11/10). Lanjutnya, pengelolaan limbah dan limbah tinja, bertujuan mengurangi tingkat pencemaran lingkungan akibat limbah tinja tersebut. Apalagi limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan, khususnya memengaruhi kualitas air. Limbah tinja yang diolah hingga menjadi lumpur dapat digunakan untuk pembuatan kompos untuk budidaya pertanian dan lainnya. Dampak lainnya dengan adanya pengelolaan limbah tinja ini, dapat meningkatkan kualitas lingkungan, khususnya kualitas air. "Kita tetap berharap IPLT terelisasi,"demikian Jonior.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: