Bijaklah Bermedsos, Jangan Sampai Terjerat UU ITE

Bijaklah Bermedsos, Jangan Sampai Terjerat UU ITE

TANJUNG KEMUNING – Tahun politik sangat rawan terjadi gesekan horizontal antar warga. Bukan hanya dalam kehidupan nyata, namun dalam dunia mayapun kerap terjadi gesekan yang luar biasa. Perang saraf di Media Sosial (Medsos) terjadi setiap saat. Bahkan, menghiasi laman-laman akun facebook. Namun, tidak sedikit diantara pengguna Medsos yang belum memahami dibalik kebebasan berpendapat di Medsos ada batasan hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Bijaklah dalam bermedsos agar terhindar dari kasus hukum. Jangan terpancing oleh isu atau hoax yang bertebaran di Medsos. Dengan demikian, akan mampu membatasi diri dari pengaruh negatif Medsos yang mengarah pada pecahnya rasa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,” pesan Hadi Yudiantara (46) imam Masjid Alihsan Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Senin (12/10). Dikatakan Hadi Yudiantara, Medsos bisa menjadi sarana silaturahmi bersama sahabat, keluarga maupun kolega yang jauh. Namun, Medsos jika tidak bijak dapat pemanfaatannya akan melahirkan banyak musuh, menebar kebencian bahkan mengancam keutuhan bangsa dan negara. Medsos juga kerap dimanfaatkan untuk merusak nilai agama. Menghujat, menghina kepercayaan orang lain yang bertujuan untuk menciptakan situasi tidak harmonis. Oleh karenanya, bijak dalam bermedsos akan menjaga keutuhan kebersamaan antar masyarakat, hidup rukun dan damai bergandengan tangan menuju kehidupan yang lebih baik. “Medsos sudah menjadi kebutuhan masyarakat di tengah era globalisasi. Bahkan, Medsos ada yang memanfaatkan sebagai sumber penghasilan utama. Oleh karenanya, hati-hati dan selalu bijak dalam memanfaakan kemajuana jaman,” tutupnya.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: