Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan PERPPU

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan PERPPU

BENGKULU SELATAN (BS) – Mahasiswa Kabupaten Bengkulu Selatan yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi damai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BS, Senin (12/10). Penolakan UU Cipta Kerja ini berjalan dengan damai, dijaga oleh TNI AD, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) BS. Mahasiswa mengklaim Omnibus UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan Pemerintahan RI beberapa waktu lalu berpotensi menciptakan ketidakadilan, bukan hanya bagi para buruh namun bagi masyarakat umum di tanah air. Karena diduga hanya menguntungkan para investor. Selain itu, Mahasiswa juga mendesak Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintahan Penggantian Undang Undang (PERPPU). Desakan itu disampaikan melalui surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD BS dan Ketua Cabang PC PMII BS. Pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja berjalan di depan Kantor DPRD BS, mahasiswa sempat meminta salah satu anggota DPRD BS agar meminta maaf. Karena tertawa saat mereka mengeluarkan suara terhadap penolakan UU Cipta Kerja. Sayangnya, anggota DPRD BS yang tersebut tidak kunjung hadir di depan mahasiswa untuk meminta maaf pada saat demo berlangsung. Mereka berharap, DPRD BS bisa membantu PMII untuk menolak UU Cipta Kerja ini melalui surat yang di tanda tangani tersebut. Ketua DPRD BS, Barli Halim,SE mengatakan, dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja ini ada tiga point yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD BS. Yakni, mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan PERPPU pencabutan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, mendukung PC PMII BS mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan PERPPU agar UU Cipta Kerja dicabut. Dan jika Presiden tidak mengeluarkan PERPPU terhitung 30 hari setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI maka DPRD BS bersedia membantu PC PMII BS bersama PB PMII melakukan Judicial Review di Mahkamah Konsitusi. Menanggapi tiga poin yang disampaikan Mahasiswa ini mereka selaku DPRD BS akan menindak lanjuti hal tersebut. “Mahasiswa meminta untuk disampaikan ke Presiden. Ya, akan kita tindak lanjuti hingga sampai ke Presiden RI,” ungkapnya, Senin (12/10). Terpisah Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik mengatakan, aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan DPRD BS berjalan dengan damai. Dijaga ketat oleh TNI-Polri dan Sapol PP Damkar. Mereka hanya, melakukan penolakaan karna telah di sahkan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintahan RI. Usai melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja ini dilanjutkan dengan makan-makan di depan gedung DPRD BS sebagai bentuk keharmonisan satu sama lainnya. Lalu Mahasiswa di antar oleh mobil TNI-Polri ke titik perkumpulan mahasiswa. “Aksi penolakaan UU Cipta Kerja ini berjalan dengan lancar tidak ada kerusuhan dalam aksi ini,” ujar dia.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: