Rekrut 2.226 Petugas KPPS
BINTUHAN – KPU Kabupaten Kaur akan merekrut 2.226 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas yang akan melaksanakan pungut hitung suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 2.226 petugas KPPS ini untuk ditempatkan di 318 TPS se-Kabupaten Kaur. Tujuh petugas KPPS di setiap TPS. “Rapat persiapan perekrutan petugas KPPS. Paling lambat KPPS sudah terbentuk sebelum 23 November 2020,” kata Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Yuhardi, S.IP, MH, Selasa (13/10). Dikatakan, KPPS akan bertugas pada saat hari pencoblosan di TPS. Selain petugas KPPS, juga akan dilakukan penyeleksian petugas petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau pengamanan TPS, dua petugas Linmas per TPS. KPU sudah melakukan rapat bersama terkait perekrutan maupun hal penting lainnya. Termasuk syarat-syarat untuk menjadi anggota KPPS. Seperti pendidikan minimal lulusan SMA sederajat, tidak pernah dipidana dan persyaratan lainnya. Baca pengumuman di halaman 5.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: