LPMP Supervisi Mutu Pendidikan

LPMP Supervisi Mutu Pendidikan

TETAP - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu bersama Pengawas SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kaur melakukan pendampingan kepada sekolah, dalam program Supervisi Mutu Pendidikan. Ini dilakukan guna peningkatan mutu di setiap satuan pendidikan dasar. Seperti yang dilakukan di SDN 78 Kaur Desa Sukaraja Kecamatan Tetap, Selasa (12/10). Pengawas SD Dispendik Kaur, Rosdiana, S.Pd mengatakan, ada tiga tahapan dalam pendampingan yang dilakukan. Untuk tahapan pertama pihaknya akan melakukan pemetaan. Dengan mendata situasi real di setiap satuan pendidikan. Juga mencatat apa-apa yang sudah dan masih harus ditingkatkan. Tahapan selanjutnya pengawas akan mendampingi sekolah. Dalam meraih hal yang belum dapat dicapai dalam pemetaan. Dan terakhir akan dilakukan evaluasi terhadap pencapaian yang telah dilakukan. "Melalui pemetaan nanti akan kami dampingi sekolah untuk meraih pencapaian yang belum dicapai. Lalu nanti hasilnya akan di evaluasi pada tahapan terakhir. Program ini merupakan sinergi antara kami dengan LPMP Provinsi Bengkulu. Dalam meningkatkan mutu pendidikan," ujar pengawas. Lalu Kepala SDN 78 Kaur Sipti Risuan,S.Pd mengatakan, pihaknya menyambut dengan senang hati. Langkah yang dilakukan tersebut dalam peningkatan mutu pendidikan disekolahnya. Terlebih lagi banyaknya pencapaian yang belum berhasil diraih. Kerena belum maksimalnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. "Tentu kami bersyukur atas pendampingan yang akan dilakukan. Terlebih lagi dengan belum maksimalnya pencapaian akademik selama Pandemi," ungkapnya. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: