Puskesmas Linau Percontohan KTR

Puskesmas Linau Percontohan KTR

MAJE - Puskemas Linau menjadi percontohan untuk kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Kaur. Puskesmas Linau tetap eksis mempertahankan komitmen sabagai salah satu fasilitas kesehatan (faskes) masyarakat yang bebas dari asap rokok. Oleh sebab itulah setiap masyarakat yang masuk gerbang Puskesmas Linau ini dilarang untuk menyulut atau menghidap rokok. Ini dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Linau Rosmita, SKM. “Memang kami satu – satunya Puskesmas percontohan menjadi KTR. Alhamdulillah, dengan dukungan semua pihak dan pegawai kami. Kantor kami saat jam kerja sesuai dengan predikat yang diberikan,” sebutnya. Tambah Kepala Puskesmas Linau, diharapkan ke depannya akan banyak kantor – kantor lain bisa menyusul. Walau bukan diberikan status oleh Pemda Kaur. Melainkan karena kesadaran semua pegawai yang ada di kantor tersebut. Perlu juga di ingat, sesuai Perda bahwa semua kawasandalam kantor telah dilarang untuk merokok. Semestinya aturan tersebut memang harus dipatuhi. “Memang untuk mewujudkan kantor menjadi KTR sulit, apalagi banyak pegawai laki – laki yang merokok. Tapi dengan kesadaran dan kebersamaan hal itu bisa terwujud dengan baik. Kuncinya adalah keinginan untuk menjadikan kantor sebagai kawasan yang sehat,” tuntas Rosmita. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: