88.991 DPT Kaur Ditetapkan
BINTUHAN – KPU Kaur melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten. DPT Kaur 88.991 resmi ditetapkan. Selanjutnya DPT Kabupaten Kaur akan dibawa ke pleno tingkat Provinsi Bengkulu, sebelum ditetapkan DPT tingkat provinsi. “DPT Kabupaten Kaur 88.991 sudah ditetapkan. Dengan jumlah TPS 318,” kata Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Sirus Legiyati, S.Pd, Rabu (14/10). DPT 88.991 berasal dari rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dibacakan 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selengkapnya lihat grafis. Dikatakan Sirus, rapat pleno sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wagub, Bupati-Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Rapat pleno penetapan DPT Kabupaten Kaur dihadiri Asisten I Pemda Kaur, Zailan, S.Pd. Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten untuk bersama-sama menyukseskan tahapan Pilkada 2020. Dia juga mengharapkan penyelenggara dan pengawas dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. “Apabila ada yang diperlukan, baik penyelenggara maupun pengawas, demi kesuksesan tahapan Pilkada, Pemda Kaur sangat terbuka,” pesannya. Sementara Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE, mengatakan, sampai ditetapkannya DPT, tahapan Pilkada Kaur berjalan dengan lancar. Dia berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaur untuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2020.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: