30 Pengunjung Pasar Terjaring Operasi Yustisi
MAJE - Saat Polsek Maje bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kamis Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Kamis (15/10). Masih saja ditemukan masyarakat oleh tim tidak mematuhi protokoler kesehatan (Prokes). Ada 30 orang masyarakat diperingatkan tim gabungan akibat lalai dalam Prokes. Perlu diketahui, tim gabungan Operasi Yustisi ini terdiri dari Kecamatan Maje, desa, TNI, Polri, Satpol PP dan Puskesmas Linau. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuheteru, S.Tr.K, MH mengatakan, kegiatan berjalan lancar dan sesuai rencana. Semua tim yang telah dibentuk hadir dan melaksanakan tugas secara baik. Kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh pasar wilayah Maje. “Kami melaksanakan kegiatan untuk mengingatkan masyarakat. Supaya dalam aktivitas di luar rumah mematuhi Prokes. Mengacu pada Perbup nomor 68 tahun 2020. Kami menyampaikan penjelasan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing yang ada di tim gabungan,” ujarnya. Ditambahkan Camat Maje Anshari, S.Sos, kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai paparan virus corona di wilayah Maje. Oleh sebab itulah masyarakat diminta dengan sadar untuk mematuhi Prokes. Sebab dengan patuh pada aturan, masyarakat sendiri yang diuntungkan. Mereka hanya berupaya semaksimal mungkin. Untuk memberikan pemahaman ke masyarakat. “Kalau terhindar dari paparan Covid-19 masyarakat sendiri yang untung. Kami ini hanya ingin masyarakat itu sadar diri. Bahwa untuk kebaikan bersama mari mematuhi aturan pemerintah yang telah ditetapkan,” tegasnya. (mrn/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: