Sulap APS jadi APK

Sulap APS jadi APK

TANJUNG KEMUNING – Deadline yang diberikan Bawaslu kepada Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati maupun Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melepas Alat Peraga Sosialisasi (APS) berakhir, Jumat (16/10). Bawaslu Kaur mengerahkan seluruh jajaran Panwas kecamatan, Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) untuk segera menurunkan paksa APS yang masih membandel. Panwas Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, Padang Guci Hilir (Pagulir), Padang Guci Hulu (Pagulu) dan Lungkang Kule jadwalkan penertiban serentak Senin (19/10). Namun sayang, Paslon dan tim pemenangan lebih cerdik. Hampir seluruh APS yang sengaja belum dilepas tiba-tiba disulap menjadi Alat Peraga Kampanye (APK). Tim pemenangan bergerak cepat membawa cat guna menempel nomor urut Paslon ditengah baliho APS yang terpajang kokoh. Sehingga, semua APS terlihat bak APK milik Paslon. Hal ini disamping menghindari penertiban, Paslon dan tim pemenangan mengirit biaya pembuatan APK baru. Mengingat, masa kampanye hanya menyisakan waktu kurang dari dua bulan ke depan. Dengan demikian, APS yang disulap menjadi APK tidak dibongkar paksa oleh Panwas dan tim gabungan. “Hampir semua APS milik Paslon sudah disulap menjadi APK oleh tim pemenangan yang bergerak cepat mendahului tim penertiban APS. Sulit bagi Panwas untuk melepas APS yang sudah diubah menjadi APK tersebut,” ungkap Sulaiman Efendi (53) warga Desa Selika I Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (18/10). Penertiban APS yang akan dilakukan Senin (19/10), dipimpin Bawaslu Kaur akan melibatkan kepolisian, Satpol PP dan Kesbangpol Kaur. Sebelumnya pihak LO Paslon sudah diberikan peringatan. “Pihak LO Paslon akan menurunkan sendiri APS yang melanggar aturan, tetapi untuk memastikan hal itu maka tim akan melakukan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo, S.Sos Minggu (18/10). Ketua Panwascam Kaur Selatan Adam Iskandar mengungkapkan jumlah APS yang terdata sebanyak 42 buah. Dengan rincian paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 Gusril Pausi, S.Sos,MAP - Medi Yuliardi ST sebanyak 16 buah. Paslon Bupati dan Wakil Bupati 02 Lismidianto, SH, MH dan Herlian Muchrim, ST sebanyak 5 buah. Sedangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01 Helmi Hasan – Musliha sebanyak 13. Paslon gubernur dan wakil gubernur Rohidin Mersah dan Rosjonsyah sebanyak 8 buah. Sementara itu, divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwas Tanjung Kemuning, Titi Firda Kusni, SH.I mengatakan, secara serentak penertiban APS miik Palon bupati maupun gubernur akan dilaksanakan, Senin (19/10). Panwas sudah menyampaikan kepada masing-masing tim pemenangan untuk membersihkan seluruh APS. Sehingga, tidak harus diturunkan paksa oleh Panwas dan tim gabungan lainnya. Adanya kabar bahwa, APS sudah disulap oleh tim pemenangan menjadi APK dengan cara menambahkan nomor di baliho APS. “Penertiban tetap dilakukan sesuai jadwal, pengecekan langsung di titik-titik pemasangan APS selama ini. PDK dimasing-masing standby di desa memastikan lokasi APS yang belum diturunkan,” terang Titi Firda Kusni.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: