Ssstt! Ada ASN Bengkulu Selatan Terima Banpres
BENGKULU SELATAN (BS) – Miris! Bantuan Presiden (Banpres) berupa uang tunai senilai p 2,4 juta yang diperuntukkan bagi pelaku industri di tanah air ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum ASN. Salah satunya, ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang diam-diam mendapat Banpres tersebut. Seyogyanya, Banpres tidak diperbolehkan diberikan kepada ASN, TNI maupun Polri. Atas informasi tersebut, kepala Dinas Perindagkop dan UMKM BS, Herman Sunarya kepada awak media tidak menampik adanya kabar bahwa salah seorang ASN menerima Banpres tersebut. “Ya, setelah dilakukan pengecekan data penerima Banpres di Bank BRI cabang Manna ditemukan satu penerima berstatus sebagai ASN. Namun, rekening yang bersangkutan sudah diblokir oleh bank penyalur bantuan sehingga tidak dapat dicairkan,” ujar Herman Sunarya tanpa mau menyebut identitas ASN tersebut saat dikonfirmasi awak media. Dikatakan Herman, ASN diingatkan agar tidak mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres. Karena, Banpres diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. ASN yang mengusulkan bantuan tersebut maka tidak akan diloloskan sebagai penerima manfaat. Kepada bank penyalur juga diharapkan dapat lebih selektif saat aka mencairkan bantuan kepada penerima. Jika statusnya sebagai ASN maka langsung diblokir karena memang bukan hak mereka penerima Banpres. “Rekening ASN yang mengusulkan Banpres langsung diblokir. Tidak ada satupun ASN yang diperbolehkan menerima Banpres. Untuk lolosnya ASN di Pemkab BS ini masih dalam penelusuran lebih lanjut,” tutup Herman Sunarya.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: