13 Apotik Miliki Izin
BINTUHAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur mencatat, hingga saat ini ada 13 apotik yang memiliki izin lengkap. Di Kecamatan Nasal 1 apotik, Kaur Selatan 6 apotik, Tetap 1 apotik, Kaur Tengah 1 apotik, Semidang Gumay 2 apotik, Tanjung Kemuning 1 apotik dan Kecamatan Kaur Utara 1 apotik. Sedangkan untuk toko obat yang memilki izin sebanyak 5 toko. “Untuk jumlah apotik yang ada di Kabupaten kaur sebanyak 13 apotik yang memiliki izin lengkap,” kata Kadis Kesehatan Kaur, Azwar, S.Sos, Senin (19/10). Dikatakan Kadis, untuk pengurusan izin apotik Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi. Apabila hasil dari pantauan tim memenuhi syarat, seperti memiliki tenaga apoteker dan asisten apoteker. Sedangkan untuk toko obat harus memiliki asiten apoteker. Setelah semuanya lengkap, maka untuk izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dengan berdirinya apotik yang ada di Kaur, maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai obat. selain itu juga untuk mengetahui berbagai obat yang dijual oleh pengelola apotik maka Dinas Kesehatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan. Pemantauan yang dilakukan sifatnya mendadak atau rahasia guna mengetahui berbagai obat yang dijual. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: