Alasan Masa Jabatan Singkat, Dukungan Terhadap G-M Bertambah
TANJUNG KEMUNING – Semakin dekat dengan pelaksanaann pungut hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, dukungan terhadap Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gusril-Medi (G-M) kian bertambah. Kali ini, warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning menyatakan sikap dukungan terhadap Pasangan Calon (Paslon) G-M. Pilihan mendukung kembali Gusril menjadi Bupati Kaur untuk satu periode lagi ini berdasarkan berbagai pertimbangan. “Masa jabatan yang tergolong singkat menjadi dasar jatuhnya pilihan hati mendukung Paslon. Karena, tidak perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat kerja ataupun penyesuaian terhadap para ASN yang akan mendampingi menjalankan program,” ujar salah seorang warga Desa Padang Kedondong, Titin Sumarni, M. Pd, Senin (19/10). Tahun pertama masih sibuk dengan balas budi kepada tim pemenangan. Melakukan rotasi kepada pejabat di lingkungan Pemda Kaur, tahun kedua sibuk penyusunan program dan tahun ketiga sibuk persiapan untuk dua periode. Jadi tahun berapa untuk pelaksanaan program yang dicanangkan. Belum lagi, kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada ambruknya perekonomian masyarakat akan sangat sulit melakukan pembangunan fisik. Sebab, anggaran terfokus pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Sementara masa jabatan hanya sekitar 3,5 tahun (2021-2024). “Masa jabatan yang terlalu singkat akan sangat sulit memenuhi janji kampanye membangun berbagai fasilitas umum. Karena anggaran yang tidak tersedia,” pungkasnya.(xst/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: