Mobilisasi Massa Luar Daerah Jelang Pilkada

Mobilisasi Massa Luar Daerah Jelang Pilkada

TANJUNG KEMUNING - Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan penyelenggara pemilu diingatkan agar lebih ekstra jaga kawasan perbatasan. Sebab, kendurnya pengawasan diperbatasan dapat dimanfaatkan untuk memobilisasi massa dari luar daerah masuk. Sehingga, dapat menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan pungut hitung suara Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada 9 Desember 2020. Masuknya massa eksodus ini bukan hanya dimanfaatkan untuk penggunaan kertas suara, namun juga dapat dimanfaatkan sebagai gangguan keamanan. "Pengawasan kawasan perbatasan wajib ditingkatkan lagi. Khususnya, saat mendekati hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. Masuknya massa dari luar daerah dapat menciptakan kegaduhan. Oleh karenanya, jangan sampai kecolongan dan harus ditindak tegas," ungkap Sarwanjoyo (51) warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa (20/10). Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kevalidan data pemilih juga harus dijaga dengan baik. Apalagi, diprediksin surat suara tidak terpakai pada Pilkada nanti cukup besar. Sehingga, bisa dimanfaatkan menggunakan massa eksodus yang sengaja didatangkan dari luar daerah. Karenanya, pemeriksaan pendatang dikawasan perbatasan harus dilakukan. Begitu pula dengan pemerintah desa wajib menerapka tamu wajib lapor jika lebih dari 1X24 jam bertamu. Dengan berbagai upaya maksimal akan mengurangi bahkan menutup ruang gerak masuknya massa eksodus. Segala kemungkinan buruk bisa terjadi memanfaatkan kelonggaran pengawsan pendatang. Maka dari itu, demi menghindari hal yang tidak diinginkan perlu diambil langkah nyata dan cepat. "Pengawasan daerah perbatasan patut ditingkatkan lagi. Tujuannya, menutup ruang gerak masuknya import massa pada pelaksanaan pungut hitung suara 9 Desember mendatang," pungkasnya.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: