Kembali, 1.200 UMKM Diusul dapat Bantuan
BINTUHAN – Dengan adanya program bantuan stimulus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19 bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKM dan Perindag) Kabupaten Kaur kembali mengusulkan 1.200 UMKM untuk mendapatkan bantuan. Sehingga total 4.411 UMKM yang diusulkan mendapat bantuan. “Bantuan UMKM yang dikucurkan murni bantuan dari pemerintah. Sedangkan yang menentukan UMKM berhak mendapatkan bantuan itu dari Kementerian. DiskopUKM dan Perindag Kabupaten hanya mengajukan,” kata KadiskopUKM dan Perindag Kaur Agusman Efendi, SE, MM melalui Kabid Koperasi dan UKM, Benri Yanri, S.Pt Kamis (22/10). Pengusulan bantuan bagi UMKM yang ada di Kaur untuk tahap kedua akan berakhir pada Selasa (27/10). Bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, silakan masukan syarat ke DiskopUKM-Perindag dengan melampirkan foto kopi KTP, KK dan surat keterangan usaha dari Kades. Dalam pengusulan bantuan UMKM, jangan sekali-kali percaya apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang atau menjanjikan akan dapat bantuan dengan mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon, baik Gubernur maupun Bupati. Mengingat saat ini masa Pilkada. Apabila ada masyarakat atau pelaku usaha yang didatangi oknum, agar jangan dipercayai. “Karena, bantuan UMKM murni dari pemerintah dan yang menentukan dapat atau tidak pelaku UMKM, dipilih oleh Kementerian,” terangnya. Bantuan bagi UMKM yang lulus verifikasi akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening penerima UMKM dan tidak ada yang bisa mengambil bantuan tersebut kecuali pemilik rekening atau UMKM. “Apabila ada oknum yang menjanjikan bisa memberikan bantuan UMKM dengan berbagai syarat, seperti meminta sejumlah uang atau mengarahkan untuk memilih Paslon dalam Pilkada 2020, itu tidak benar,” pungkas Benri Yanri. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: